Pelantikan Temenggung Tempunak Hulu

Sintang-KOTA, (kalimantan-news) - Setelah tertunda sekian lama, akhirnya Temenggung dan Tungkat Temenggung Tempunak Hulu dikukuhkan sekaligus dilantik oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang. Pelantikan terhadap Temenggung Ambrosius Lukas Bandar bergelar Temenggung Paku Jaya dan Tungkat Temenggung Matias Gunsi (01/07/2010) ini, dihadiri oleh para Kepala Desa, Perangkat Desa dan tokoh masyarakat dalam lingkup Ketemenggungan Tempunak Hulu, yaitu; Riam Batu; Benua Kencana; Gurung Mali; Merti Jaya; Jaya Mentari; dan Sungai Buluh.
Dibarisan undangan, Nampak hadir pejabat yang mawakili Bupati Sintang, Ir. Arbudin, M.Si; pejabat yang mewakili Camat Tempunak, Kiyang; Ketua DAD Kecamatan Tempunak, K. Daniel. B; Temenggung Tempunak Hilir, Jihin; serta para Kades dan tokoh masyarakat dari wilayah Ketemenggungan Tempunak Tengah. Sementara itu, DAD Kabupaten Sintang diwakili oleh F. Kincong, SH dan Yelmanus, SE. Pelantikan ini sempat disaksikan juga oleh Anggota DPD/MPR RI dari Dapil Kalimantan Barat, Maria Goreti, S.Sos,M.Si.

Acara ini juga terbilang yang paling lengkap, karena semua prosesi adat dilaksanakan dengan lengkap, seperti Sait, Patah Ricik, Bekibau dan pemberian Jenang (gelar, Red) kepada Temenggung yang dilantik. Dan yang membuat acara ini menjadi kolosal, karena bersamaan dengan pembukaan hari Gawai Dayak di Merti Jaya.

Arbudin dalam sambutannya mengatakan, bahwa acara pelantikan Temenggung ini, merupakan bagian dari upaya kita dalam melestarikan adat-istiadat dan budaya Dayak Seberuang yang sangat spesifik ini. Berbagai upaya untuk mempertahankan eksistensi Masyarakat Adat Dayak, dapat dilakukan dengan menggali dan menghidupkan kembali tahapan-tahapan yang sebetulnya wajib untuk dilakukan dalam menggelar sebuah upacara besar, seperti ritual Patah Ricik, misalnya. Hidupnya kembali budaya nenek moyang, akan menghidupkan kembali rasa kebersamaan dan kekerabatan masyarakatnya, ujar Arbudin.


Kepada kalimantan-news Arbudin juga menerangkan, menurutnya, dimasa lalu, jika ada 1 keluarga bermaksud akan menyelenggarakan Gawai Keluarga, terlebih dahulu akan diberitahukan kepada beberapa keluarga lainnya. Jika didapati ada beberapa keluarga lain mempunyai hajat yang sama, maka Gawai ini akan dilakukan berbarengan. Sehingga acaranya seperti dirayakan oleh orang sekampung. Rasa kebersamaan inilah, yang harus dipupuk kembali.

Ditempat yang sama, Ketua. I DAD Kabupaten Sintang, F. Kincong, menjelaskan bahwa masa jabatan Temenggung dan Tungkat Temenggung, adalah 10 Tahun. ketika ditanya mengenai adanya anggapan, bahwa momen ini akan digunakan untuk konsolidasi masyarakat, sehubungan dengan ketidak puasan terhadap Amar Putusan Mahkamah Agung dalam sengketa Pemilu-Kada, dengan tegas Kincong menyangkal anggapan tersebut.

Dikatakannya, bahwa acara ini justru telah tertunda-tunda sekian lama, karena adanya Pemilu-Kada Sintang. Dan mengenai hadirnya sedemikian banyak warga masyarakat dari luar wilayah Ketemenggungan Tempunak Hulu, menurutnya mungkin karena acara ini termasuk pesta besar, karena bersamaan dengan hari pembukaan Gawai Dayak Desa Merti Jaya, pungkasnya. (PHS)

2 komentar:

marsell dwexx mengatakan...

wai... kren meh cuk aiiiiiiiii.. sapa pengurus2 e..akik mituk bisik nai,,.

Marcell_Dwexx mengatakan...

oiiiiiii jang anang kelupa follow aku bah gayu bah...

Posting Komentar